Setiap orang akan setuju dengan pendapat Hidup sehat harus dimulai
dari rumah yang sehat pernyataan tersebut secara tidak langsung akan
berhubungan dengan masalah LIMBAH RUMAH TANGGA.
1. PENGERTIAN LIMBAH RUMAH TANGGA
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah
tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol,
bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton.
Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat
dan aki.
Limbah rumah tangga dapat dibedakan menjadi 3 jenis. Yang pertama
berupa sampah. Kemudian ada air limbah yang dihasilkan dari kegiatan
mandi dan mencuci. yang terakhir adalah kotoran yang dihasilkan manusia.
Limbah-limbah ini, jika tak dikelola baik, berpotensi tinggi mencemari
lingkungan sekitar.
a) Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah
berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan oleh manusia
menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya
tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan
setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena
dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah
dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Berdasarkan sumbernya
1) Sampah alam
2) Sampah manusia
3) Sampah konsumsi
4) Sampah nuklir
5) Sampah industri
6) Sampah pertambangan
Berdasarkan sifatnya
1) Sampah organik dapat diurai (degradable)
Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa
makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat
diolah lebih lanjut menjadi kompos
2) Sampah anorganik tidak terurai (undegradable)
Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti
plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan
gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan
sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk
lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik
wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca,
dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
b) Air limbah.
Air Limbah adalah air buangan yang dihasilkan dari suatu proses
pruduksi industri maupun domestik (rumah tangga), yang terkadang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Dalam konsentrasi dan
kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negative terhadap
lingkungan tertutama kesehatan manusia sehingga dilakukan penanganan
terhadap limbah.
Air kotor adalah air bekas pakai yang sudah tidak memenuhi syarat
kesehatan lagi dan harus dibuang agar tidak menimbulkan wabah penyakit.
c) Sampah manusia.
Sampah manusia (Inggris: human waste) adalah istilah yang biasa
digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan manusia, seperti feses dan
urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius bagi kesehatan karena
dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan) penyakit yang
disebabkan virus dan bakteri. Salah satu perkembangan utama pada
dialektika manusia adalah pengurangan penularan penyakit melalui sampah
manusia dengan cara hidup yang higienis dan sanitasi. Termasuk
didalamnya adalah perkembangan teori penyaluran pipa (plumbing). Sampah
manusia dapat dikurangi dan dipakai ulang misalnya melalui sistem
urinoir tanpa air.
Selain itu sampah manusia juga dapat berupa sampah konsumsi. Sampah
konsumsi merupakan sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna
barang, dengan kata lain adalah sampah-sampah yang dibuang ke tempat
sampah. Ini adalah sampah yang umum dipikirkan manusia. Meskipun
demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih jauh lebih kecil
dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses pertambangan dan
industri.
2. PENANGGULANGAN LIMBAH RUMAH TANGGA.
Limbah rumah tangga yang terlalu banyak jika tidak dapat
ditanggulangi sangat berpotensi mencemari dan meracuni lingkungan.
Penanggulangan limbah rumah tangga dibedakan menjadi 3, yaitu :
a) Daur ulang.
1. Pemanfaatan sampah organik. Kegiatan pemanfaatan sampah organic, adalah
composting (pengomposan). Sampah yang mudah membusuk dapat diubah
menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan
lingkungan.
2. Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan
yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan
pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas
seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol
air minum dalam kemasan.
b) Pengurangan dan pengelompokan sampah.
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah
organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan
anorganik disetiap kawasan.
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari
kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya
mencapai 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di
Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.
c) Pembakaran/pemusnahan sampah.
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak
membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar
limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak
tanah lalu dinyalakan apinya. Tetapi harap diperhatikan juga lokasi dan
dampak pembakaran sampah bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan.
3. KESIMPULAN.
Pada dasarnya polusi dan limbah adalah sejenis kotoran yang berasal
dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di
sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk
menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh pousi dan limbah, meskipun
demikian pada kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada hasilnya
karena masih banyak asap-asap polusi dan masih banyak pula kita jumpai
limbah atau sampah disungai dan didarat yang dapat pula menimbulkan
banjir.
4. SARAN.
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana
adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak
lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial
budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang
harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari
pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak
lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar