Jumat, 31 Mei 2013
Baku Mutu Air Limbah Domestik
Air limbah domestik tidak hanya terbatas pada limbah yang berasal dari
perumahan saja, akan tetapi termasuk juga dari rumah makan (restauran),
perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama. Yang termasuk ke dalam
golongan air limbah domestik antara lain adalah air buangan dari toilet,
dapur, dan laundry. Kandungan zat-zat yang menjadi pencemar di
dalam air limbah harus dibatasi jumlahnya agar tidak mencemari badan
perairan. Untuk itu, pemerintah pusat telah menetapkan baku mutu untuk
jenis air limbah domestik. Baku mutu air limbah domestik yang ditetapkan
oleh menteri lingkungan hidup yaitu KepMenLH No.112/tahun 2003. Di
dalam baku mutu ini terdapat parameter-parameter antara lain TSS, BOD,
minyak dan lemak, serta pH. Untuk informasi lebih lengkap mengenai baku
mutu air limbah berdasarkan KepMenLH No.112/tahun 2003, Anda dapat
melihatnya pada link berikut ini:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar